DPR Keberatan Dana PMN untuk Tutupi Kerugian Kasus Jiwasraya

Patricia Yashinta Desy Abigail
31 Januari 2023, 14:19
DPR Keberatan Dana PMN untuk Tutupi Kerugian Kasus Jiwasraya
jiwasraya.co.id
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka menyatakan keberaratan negara harus menyuntik PMN untuk menutupi kerugian kasus Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyampaikan keberatan lantaran negara harus mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 20 triliun untuk menutup kerugian kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hal ini disampaikan Rieke, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan holding BUMN Asuransi, IFG dan anggotanya, merespons kasus Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 16,807 triliun.

Pemerintah telah mengucurkan dana PMN kepada IFG sebesar Rp 20 triliun. Selain PMN, IFG juga melakukan pinjaman kepada Bank Himbara Rp 6,7 triliun. Hal tersebut untuk proses pengalihan atau migrasi polis Asuransi Jiwasraya kepada IFG Life.

Advertisement

Menurut Rieke, dalam kasus tersebut, para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya seperti Benny Tjokro wajib membayar penuh kerugian tersebut. Oleh karenanya, sangat tidak adil jika Benny hanya membayarkan kerugian pengganti di kasus Jiwasraya senilai Rp 6,07 triliun.

Di sisi lain, Rieke mengaku kesal dengan putusan majelis hakim yang memberikan vonis nihil Benny Tjokro di kasus Asabri. Benny ditetapkan bersalah tetapi tidak diberikan hukuman berupa kurungan atau denda karena telah mendapat hukuman pidana penjara seumur hidup di kasus Jiwasraya.

"Saya kecam keputusan hakim yang berikan vonis nihil terhadap terdakwa [Benny Tjokro] dengan alasannya. Saya ingatkan, ini catatan penting untuk indonesia. Untuk para hakim, Komisi Yudisial, bagaimana mungkin bisa meringankan terdakwa yang menyebabkan kerugian negara? Sehingga negara harus suntikkan uang rakyat dari APBN," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/1).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement