OJK Sebut 2 Bank Besar Dalam Proses Merger, Rampung Juni 2023

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 Februari 2023, 08:17
OJK Sebut 2 Bank Besar Dalam Proses Merger, Rampung Juni 2023
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini terdapat dua bank umum yang dalam proses penggabungan usaha atau merger. Kedua bank umum tersebut digabung untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal bank umum senilai Rp 3 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, dua bank tersebut sedang melakukan berbagai proses administratif dan legal. Hanya saja, OJK belum merinci lebih lanjut bank umum mana yang dimaksud termasuk mengenai skema penambahan modal melalui pasar modal. 

"Ada proses hukum yang ditempuh dulu tentu kan merger tidak sesederhana itu, apalagi dua bank yang lumayan besar. Sehingga memang ini yang nanti kita tunggu prosesnya," kata Dian dalam konferensi pers, dikutip Selasa (7/2).

Dian mengungkapkan, proses merger antar kedua bank tersebut diproyeksikan akan selesai pada Juni 2023 mendatang. Regulator mencatat, saat ini sudah terdapat 26 bank umum yang telah memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun. Apabila belum mencapai modal tersebut, bank umum akan turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Di sisi lain, pada kesempatan tersebut, Dian juga terus mendorong konsolidasi BPR. Dengan aksi merger tersebut, nantinya BPR akan memiliki permodalan yang lebih kuat. "Target ke depan yang harus lakukan bahwa mereka (BPR) sendiri berupaya mendorong teman-teman BPR untuk merger," ujarnya.  

Bahkan dalam UU P2SK, BPR sudah boleh ikut di sistem pembayaran dan boleh masuk ke bursa saham. Ke depannya, OJK akan mengeluarkan peraturan turunan yang mendukung aksi tersebut. Salah satu persyaratannya, BPR harus memenuhi ketentuan permodalan atau aset tertentu.

OJK menilai, jumlah BPR saat ini sudah terlalu banyak yaitu sekitar 1.600. Dalam lima tahun ke depan, jumlahnya diperkirakan terpangkas menjadi hanya 1.000. Hal tersebut akan dilakukan OJK dengan melakukan konsolidasi dan menutup BPR-BPR yang bermasalah. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...