Bos GGRM Terseret Kasus Kredit Macet, OCBC Sebut Ada Penyimpangan

 Zahwa Madjid
8 Februari 2023, 18:21
Bos GGRM Terseret Kasus Kredit Macet, OCBC Sebut Ada Penyimpangan
Dok Gudang Garam
Bos Gudang Garam, Susilo Wonowidjojo

Perwakilan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan petinggi PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo pada Rabu (8/2). Bank OCBC NISP menemukan adanya kejanggalan pada PT Hair Star Indonesia (HSI) anak usaha PT Hari Mahardika Utama (PT HMU) milik Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan menjelaskan perusahaan memperpanjang kredit kepada PT HSI dengan dasar kepemilikan saham di perusahaan tersebut yang tidak berubah. Pertimbangan lainnya, di tengah kondisi pandemi PT HSI tetap melaporkan bahwa kinerja keuangannya tetap baik dan tidak pernah mengajukan relaksasi COVID-19 di Bank OCBC NISP maupun di bank lain. 

Oleh karena itu, menjadi sangat aneh jika tiba-tiba PT HSI mengalami pailit hanya karena permohonan PKPU dari dua kreditur yang memiliki tagihan sekitar Rp 4 miliar.

"Ke mana larinya kredit Rp 232 miliar yang sudah dicairkan oleh Bank OCBC NISP jika dengan utang Rp 4 miliar saja PT HSI sudah pailit?" kata Hasbi, usai memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (8/2).

Hal ini, kata dia, juga menjadi indikasi bahwa pengurus perseroan, sebelum adanya perubahan pemegang saham, diduga telah melakukan berbagai penyimpangan. "Perubahan pengurus dan pemegang saham PT HSI tanpa memberi tahu bank juga melanggar perjanjian kredit," ucap Hasbi.

Sebagai informasi, NISP mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan menyampaikan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan pencucian uang yang melibatkan Susilo Wonowidjojo.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...