Waskita Karya Punya Utang ke Bank Rp 47 Triliun, Saham Digembok BEI

 Zahwa Madjid
16 Februari 2023, 17:47
Waskita Karya Punya Utang ke Bank Rp 47 Triliun, Saham Digembok BEI
Arief Kamaludin|KATADATA
Waskita Karya

Perdagangan saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi. 

Melansir Business Times, utang empat perusahaan kontruksi negara, termasuk Waskita Karya, membengkak hingga lebih dari 12 kali lipat menjadi Rp 130 triliun sejak Presiden Joko Widodo menjabat. Kondisi ini dampak dari jor-joran pembangunan infrastruktur. 

Utang Waskita menggunung meski perusahaan telah melakukan restrukturisasi pinjaman bank sebesar Rp 29 triliun pada 2021. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan sampai dengan periode September 2022, liabilitas Waskita Rp 82,40 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,14 triliun. 

Secara rinci, liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 19,95 triliun. Sedangkan, liabilitas jangka panjang senilai Rp 62,45 triliun. Di pos liabilitas jangka panjang atas utang bank tercatat turun dari sebelumnya Rp 49,17 triliun menjadi Rp 47,24 triliun per September 2022. 

Dalam keterangan resminya, Waskita mengatakan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.

SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita menjelaskan, saat ini perusahaan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi dalam melakukan penyehatan keuangan. Akibat equal treatment tersebut, Waskita melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi Berkelanjutan III tahap IV. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...