Garuda Menang Gugatan Lawan Dua Kreditur di Paris

Patricia Yashinta Desy Abigail
17 Februari 2023, 09:56
Garuda Menang Gugatan Lawan Dua Kreditur di Paris
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia

Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yaitu  Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) di Perancis telah memenangkan gugatan judicial release. Di mana diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait "Provisional Attachment" atau sita sementara rekening GIHF pada tahun 2022 lalu

Melalui putusan judicial release tersebut, Paris Civil Court atau pengadilan sipil Paris memberikan pembebasan penuh atas sita sementara  rekening GIHF yang sebelumnya diajukan Greylag 1410 dan Greylag 1446.

Selain itu memerintahkan kepada kedua lessor tersebut untuk membayar kepada GIHF sebesar 230.000 EUR sehubungan dengan damages dan cost yang timbul terkait langkah hukum tersebut.

Dasar pertimbangan putusan Paris Civil Court tersebut yaitu bahwa permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat terdapatnya perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pihaknya perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia  telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. 

"Upaya tindakan melawan hukum melalui berbagai gugatan yang dilayangkan oleh kedua lessor ini tentunya menjadi sebuah tindakan yang sangat disayangkan dan bertentangan dengan spirit sinergitas Garuda Indonesia bersama seluruh stakeholder-nya," kata Irfan dalam keterangan resmi, Jumat (17/2). 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...