RUPO Disetujui, Manajemen Waskita Tegaskan Tidak Default

Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyetujui hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada 16-17 Februari 2023 di Jakarta.
Rapat tersebut berkaitan dengan tertundanya pembayaran bunga obligasi perusahaan yang menyebabkan saham perusahaan dihentikan sementara sejak sesi pertama Kamis (16/2) oleh Bursa Efek Indonesia.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, dengan disetujuinya hasil RUPO tersebut akan memberikan waktu bagi perusahaan melakukan preservasi kas untuk operasi dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) serta rencana penyelesaian kewajiban kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) secara komprehensif.
Ermy menjelaskan, dengan hasil RUPO ini tentunya dapat menjaga operasional Waskita dan menata ulang kondisi keuangan perusahaan. “Waskita tidak default dan dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi perseroan,” ucapnya dalam keterangan pers, Senin (20/2).
Manajemen Waskita turut mengapresiasi atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan para pemegang obligasi untuk dapat menata ulang kembali kondisi keuangan perusahaan. “Kami percaya hari ini menjadi milestone penting dimulainya titik pemulihan kondisi keuangan Waskita.” tambah Ermy.
Sebagai informasi, hasil minimal yang harus disetuju i yaitu 75% dari quorum yang hadir. Hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 Seri B sebesar 77,35%.
Selanjutnya, PUB III Tahap III tahun 2018 Seri B mencapai 99,28%. Terakhir PUB III Tahap IV tahun 2019 Seri B mencapai 93,34%
“Dengan disetujuinya RUPO ini, kami optimis suspensi saham WSKT akan segera dibuka dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,” ujarnya.
Sebelumnya, BEI menghentikan perdagangan obligasi dan sukuk perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut di seluruh pasar. Pemberhentian perdagangan terhitung sejak sesi I perdagangan efek 16 Februari 2022 karena perusahaan menunda pembayaran bunga ke-15 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Selain perdagangan saham, BEI juga menghentikan perdagangan obligasi dan sukuk perusahaan. Tertundanya pembayaran bunga obligasi kaena perusahaan tengah melakukan restrukturisasi untuk melakukan penyehatan keuangan.