Bea Cukai Ungkap Modus Impor Baju Bekas, Sita 1.700 Bal Tahun Ini

Abdul Azis Said
14 Maret 2023, 21:26
Bea Cukai Ungkap Modus Impor Baju Bekas, Sita 1.700 Bal Tahun Ini
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. Sejumlah warga memilah pakaian bekas (Thrifting) yang dijual di Pasar Kebayoran Lama. Bea Cukai melakukan penindakan impor ilegal baju bekas sebanyak 1.700 bal sepanjang tahun ini.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menindak impor baju bekas ilegal sebanyak 1.700 bal selama dua bulan pertama tahun ini. Modus impor tersebut dilakukan baik yang melalui pelabuhan tidak resmi maupun pelabuhan resmi.

Dari pengalaman penindakan selama ini, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyebut, ada dua modus impor ilegal baju bekas. Pertama, impor melalui pelabuhan tidak resmi. Beberapa titik yang menjadi perhatian anak buahnya yakni pakaian bekas itu masuk lewat pesisir timur Sumatera, Batam dan Kepulauan Riau.

Kedua, impor melalui pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, dan Cikarang.

"Modusnya undeclare atau misdeclare di mana komoditi pakaian bekas itu diselipkan di antara dominasi barang lainnya," kata Askolani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/3).

Petugas bea cukai sudah melakukan 234 penindakan terhadap impor baju bekas sepanjang tahun lalu, totalnya mencapai 6.177 bal. Penindakan juga terus dilakukan tahun ini, dengan total 44 penindakan, totalnya 1.700 bal.

"Untuk penindakan itu tentunya kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), alhamdulillah cukup solid sehingga pengawasan kami selalu sesuai ketentuan yang diatur Permendag," kata Asko.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM sebelumnya menyatakan penjualan baju bekas atau thrifting impor marak dilakukan di marketplace atau e-commerce.  Oleh sebab itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki akan menegur marketplace dan meminta mereka menutup toko online atau daring yang menjual baju bekas impor.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...