Tiga Emiten Baru Masuk Daftar Pemantauan Khusus Bursa

Patricia Yashinta Desy Abigail
4 April 2023, 15:33
Tiga Emiten Baru Masuk Daftar Pemantauan Khusus Bursa
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pekerja melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Sebanyak tiga emiten masuk daftar baru efek dalam pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketiga perusahaan ini adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Falmaco Nonvoven Industri Tbk (FLMC) dan PT Pakuan Tbk (UANG). 

CLAY masuk kriteria efek dalam pemantauan khusus nomor lima atau memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Lalu PT Falmaco Nonvoven Industri Tbk (FLMC) masuk kriteria kedua yakni mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer.

Sementara itu, PT Pakuan Tbk (UANG) yang masuk dalam kriteria pemantauan khusus nomor tiga dan lima lantaran perusahaan tidak membukukan pendapatan serta memiliki ekuitas negatif. 

Masuknya ketiga perusahaan dalam daftar baru ini menambah deretan emiten yang berada dalam daftar pemantauan khusus. Berdasarkan data BEI, saat ini terdapat 159 emiten dalam pemantauan khusus. Secara rinci, perusahaan yang masuk dalam pemantauan khusus ini berasal dari beragam sektor seperti finansial, properti, energi, dan lainnya.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat Saptono Adi Junarso mengatakan, bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 4 April 2023.

"Hal ini merujuk pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam
Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi
fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (4/4).

Selain perusahaan tersebut, ternyata ada sejumlah perusahaan yang tidak membukukan pendapatan yang masuk daftar pemantauan khusus seperti PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT).

Perusahaan lainnya adalah PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Meta Epsi Tbk (MTPS), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), dan PT Onix Capital Tbk (OCAP).

Perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing dalam perdagangannya disematkan tanda pemantauan khusus oleh BEI. Hal ini agar para investor dapat memperhatikan sejumlah perusahaan tersebut dan sebagai perlindungan kepada investor.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...