Agen Palsukan Polis Rp 200 M, Sinarmas MSIG Mediasi ke OJK dan Korban

Patricia Yashinta Desy Abigail
4 Mei 2023, 12:46
Agen Palsukan Polis Rp 200 M, MSIG Life Mediasi ke OJK dan Korban
Pexels
Ilustrasi polis asuransi. Agen Sinarmas MSIG memalsukan polis senilai Rp 200 miliar.

Perusaaan asuransi, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk atau MISG Life saat ini menjalani proses hukum terkait agen pemasaran perusahaannya yang melakukan pemalsuan polis yang diperkirakan menyebabkan kerugian senilai Rp 200 miliar.

Head of Customer and Marketing Corporate Communication MSIG Life Lukman Auliadi mengatakan nilai kerugian tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga perusahaan belum dapat mengonfirmasi berapa nilai kerugian nasabah.

"Belum ada nilai kerugian korban yang dapat dikonfirmasi sebab proses hukum atas pengaduan konsumen yang sedang berlangsung," ujar Lukman Auliadi kepada Katadata.co.id, Kamis (4/5).

Lukman membenarkan jika tindakan penyalahgunaan data nasabah yang dilakukan oleh tenaga pemasar MSIG Life yaitu Swita Glorite Supit. Dirinya bekerja sama dengan karyawan salah satu bank yang belum dapat disebutkan namanya.

Keduanya bekerja sama dengan membuka rekening palsu atas nama nasabah sehingga kedua pelaku menerima uang manfaat polis asuransi nasabah.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...