29 Perusahaan Kantongi Rp 38,8 Triliun dari Penerbitan Obligasi

 Zahwa Madjid
29 Mei 2023, 11:07
29 Perusahaan Himpun Rp 38,8 Triliun dari Penerbitan Obligasi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Ilustrasi sebanyak 29 perusahan menerbitkan obligasi dengan dana yang dihimpun mencapai Rp 38,8 triliun.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 29 perusahaan telah menerbitkan 34 emisi obligasi dengan dana yang dihimpun mencapai Rp 38,8 triliun.

Direktur penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa sampai dengan Jumat (26/5) pekan lalu, terdapat 34 emisi dari 29 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) yang berada dalam pipeline obligasi bursa.

“Dua perusahaan dari sektor bahan baku dan satu perusahaan dari sektor konsumer non primer,” ujar I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan resminya, dikutip Senin (29/5).

Secara rinci, terdapat tiga perusahaan yang menerbitkan obligasi dari sektor energi, 18 perusahaan dari sektor keuangan, enam perusahaan dari sektor industri, dua perusahaan dari sektor infrastruktur.

Selanjutnya, satu perusahaan dari sektor teknologi dan satu perusahaan dari sektor transportasi dan logistik dan satu perusahaan dari sektor yang belum ada di bursa.

Catatan Katadata, saat ini terdapat beberapa perusahaan yang menerbitkan obligasi pada tahun ini. Emiten menara telekomunikasi Grup Saratoga, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) misalnya menerbitkan obligasi dengan nilai emisi senilai Rp 2,48 triliun. Penerbitan surat utang ini merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan V TBIG dengan target dana yang dihimpun Rp 15 triliun.

Kemudian, PT PP Properti Tbk (PPRO) menerbitkan Obligasi II Tahun 2023 sebanyak-banyaknya Rp 800 miliar. Obligasi ini terdiri atas seri A dan B dengan tenor masing-masing tiga dan lima tahun.

Selanjutnya, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Tbk (PRTL) atau Protelindo terbitkan obligasi berkelanjutan sebesar Rp 2,9 triliun. Tujuan dari penerbitan obligasi berkelanjutan tersebut adalah untuk membayar utang bank perseroan.

Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...