Waskita Karya Kembali Digugat PKPU Oleh 9 Pemohon
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menghadapi tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan sembilan pemohon.
Merujuk situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, ketujuh pemohon tersebut yaitu, yang pertama PT Mata Langit Nusantara bersama CV Anugerah Pertiwi. Lalu PT Wahyu Graha Persada bersama CV Ferry Pratama Tunggal turut ajukan PKPU ke emiten konstruksi pelat merah ini.
Tuntutan lainnya dilayangkan oleh PT Asri Kemasindo, PT Bumi Graha Persada, PT Bumi Nadi Makmur, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), dan PT Taraindo Energi Perkasa.
Adapun, pengajuan PKPU kepada PN Jakarta Pusat yaitu pada 25 Agustus 2023. Namun isi petitum dari seluruh pemohon belum dipublikasikan hingga berita ini ditulis, seperti pengajuan PKPU WSKT oleh perusahaan Bukaka Teknik Utama dengan nomor perkara 67/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan PKPU Waskita Karya pada Kamis (21/8).
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Waskita Karya Tarsisius Agusto Naur mengatakan Majelis Hakim beralasan tidak ada peran serta wali amanat dalam permohonan ini. Dia menjelaskan, sebelumnya ada dua atau tiga putusan yang mengabulkan permohonan tanpa wali amanat.
"Mahkamah Agung memperbolehkan pemegang obligasi mengajukan PKPU tanpa harus melibatkan wali amanat, tapi Majelis Hakim berpendapat lain," kata Tarsisius, saat dihubungi Katadata melalui telepon, Jumat (25/8).
Masalah yang dihadapi oleh Waskita Karya agaknya belum menemukan titik terang. Sejumlah kreditor ingin agar PKPU mendapat restu dari Majelis Hakim PN Jakarta Pusat. Tarsisius optimis PKPU akan dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Kami melihat ujung-ujungnya pasti akan diputuskan PKPU. Yang mana yang dikabulkan mungkin lihat ke depannya," kata Tarsisius.
Dalam catatan Katadata, WSKT kembali menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV tahun 2019 seri B ke 15, 16, dan 17 yang jatuh tempo pada Rabu (16/8).
Pada laporan kinerja keuangannya, Waskita membukukan kerugian Rp 2,07 triliun, bengkak 776% di semester pertama 2023 dari sebelumnya Rp 236,51 miliar. Sedangkan, pendapatannya turun 13,42% menjadi Rp 5,27 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 6,09 triliun.