OJK Beberkan Kabar Terbaru Rencana BRI Kurangi Kepemilikan Saham BRIS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima dokumen terkait rencana aksi korporasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengurangi kepemilikan sahamnya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan baik dari Kementerian BUMN maupun BRI selaku bank yang berencana melakukan aksi korporasi.
"Jadi sebetulnya jawabannya belum firm, saya belum menerima resmi permohonan izin kepada kita. Aksi korporasi ini seperti biasa saja, kita punya pertimbangan tertentu," kata Dian, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/9).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, OJK akan mengkaji lebih lanjut terkait rencana aksi ini korporasi tersebut mengingat BSI merupakan bank percontohan skala besar dan belum genap berusia 5 tahun pasca merger tiga bank syariah BUMN ini.
"Akan ada persoalan-persoalan yang kita teliti dulu, belum tentu kita akan mengizinkan, kita akan lihat landasan berpikirnya," ucapnya.
Secara terpisah, Bank Rakyat Indonesia sebelumnya memberi sinyal bakal melakukan aksi korporasi. Hal ini lantaran perusahaan terlambat menyampaikan laporan kinerja keuangan periode semester pertama 2023. Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno mengatakan apabila perusahaan melakukan peninjauan terbatas maka dalam jangka waktu maksimal dua bulan dari periode tutup buku, BRI wajib menyampaikan laporan keuangan.
"Agustus menjadi batas BRI untuk melaporkan keuangan yang sudah dilakukan limited review oleh KAP, hal ini tentunya terkait dengan beberapa aksi korporasi," sebut Viviana, dalam konferensi pers Rabu (30/8) lalu.
Namun, BRI belum dapat memberi informasi secara detail mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan. Viviana mengatakan akan menginformasikan aksi korporasi di situs keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kabar yang beredar di kalangan pelaku pasar, BRI disebut akan melakukan block sale saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Block sale merupakan penjualan saham utama sebesar 5% pada suatu perusahaan yang dapat berpengaruh pada struktur kepemilikan pada suatu perusahaan.
Adanya rumor ini berkaitan dengan rencana BRI dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan melepas kepemilikan sahamnya di Bank Syariah Indonesia. Saat ini, BRI tercatat sebagai pemegang 15,38% saham BRIS, terbesar ketiga setelah Bank Mandiri 51,47% dan Bank Negara Indonesia 23,24%.