Putusan MK yang merevisi UU Pilkada menyulut reaksi politikus di DPR. Mereka bersiasat menganulir putusan tersebut, meskipun menurut konstitusi putusan MK bersifat final.
Rancangan Undang-undang alias RUU Perampasan Aset Tindak Pidana kembali digaungkan setelah muncul dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.