Tekanan pada rupiah dinilai mulai memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di perusahaan yang bergantung pada impor bahan baku dan komponen produksi.
BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan 50 bps ke level 5,25 % dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas rupiah.
Kurs rupiah loyo menjelang pidato Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Gedung DPR pagi ini.
Dari sisi domestik, tekanan terhadap rupiah muncul dari kebutuhan impor minyak mentah, musim pembayaran dividen hingga pembayaran utang pemerintah yang jatuh tempo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh berbeda dan tak bisa disamakan dengan krisis 1998 meski rupiah berada di level terlemahnya sepanjang sejarah.