BEI telah memberlakukan Papan Pemantauan Khusus Tahap II. Saham emiten yang masuk dalam daftar ini, diperdagangkan dengan sistem lelang berkala penuh atau full periodic call auction.
Investor meluncurkan petisi melalui Change.org agar BEI mencabut peraturan papan pemantauan khusus yang dinilai mirip dengan judi togel. Sebanyak 15.000 investor telah mendukung petisi ini.
Banyak perusahaan yang baru melantai di BEI melalui penawaran umum perdana saham masuk papan pemantauan khusus karena harga kurang dari Rp 51 dan likuiditas yang rendah.
Penerapan metode lelang berkala secara penuh atau full call auction di papan pemantauan khusus mulai 25 Maret 2024 menuai banyak kritik pedas dari pelaku pasar.
Sistem lelang berkala penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus (PPK) Tahap II yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai tak efisien.
BEI mengumumkan sebanyak 78 emiten masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Hal ini sebagai upaya otoritas bursa melindungi investor dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.
Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) masuk dalam daftar saham pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlaku efektif mulai 16 Januari 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberi kesempatan kepada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi pemenuhan ketentuan saham beredar atau free float minimal 7,5%.