ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
PUPR soal Kapasitas Air Minum IKN Baru 50%: Bukan karena Resapan Buruk
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan kapasitas air minum di IKN yang baru mencapai 50% saat ini bukan dipengaruhi oleh kemampuan resapan air.