Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah berada di wilayah dengan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4.
Pemerintah kembali memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi lebih lengkap seputar program bantuan ini, akan kami terangkan pada ulasan berikut ini.
Presiden Joko Widodo menggelar Sidang Kabinet khusus membahas dampak konflik Rusia dan Ukraina terhadap kenaikan harga komoditas. Presiden memerintahkan agar bantuan sosial dan subsidi diperkuat.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang berada di wilayah kategori PPKM Level 4 untuk meringankan beban dan mendorong daya beli.