Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) sejumlah Rp 600 ribu dalam satu tahap pada Juni-Juli 2025, melibatkan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer.
SPAI menyebut penghasilan ojol rerata Rp 3 juta per bulan, karena ada potongan 20% dan program aplikator yang dinilai memberatkan. Ia berharap pekerja sektor ini mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 pada Juni 2025. Permenaker yang mengatur program ini masih dalam proses.
Hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BSU. Masih ada 1 juta pekerja yang belum mencairkan, sehingga Pos Indonesia mengimbau untuk segera mencairkan sebelum 20 Desember.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja Indonesia telah disalurkan ke beberapa pihak. Berikut syarat penerima BSU, cara pengecekan, dan aturan lengkapnya.
Salah satu syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah berada di wilayah dengan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4.