Garuda Indonesia berharap Kemenhub dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.
Biaya untuk rekam medis non-elektronik selama ini masih cukup besar. Mulai dari biaya kertas hingga tenaga kesehatan, dimana harus melakukan pencatatan berulang kali.