Minyak sawit yang dimanfaatkan untuk pangan dan bahan baku biodiesel berpotensi mengalami kelangkaan di masa depan jika tidak dilakukan diversifikasi bahan baku.
Selain perihal emisi, produksi biodiesel juga harus tetap memperhatikan terpenuhinnya prinsip keberlanjutan agar sepenuhnya menjadi bahan bakar ramah lingkungan.
Untuk mengurangi emisi, pemerintah mengembangkan bahan bakar nabati. Diantaranya adalah biodiesel dan green diesel sebagai substitusi minyak diesel atau solar.
Keputusan Menteri ESDM No.182 K/10/MEM/2020 yang mengatur Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel mulai berlaku 1 Oktober 2020.