OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana sebagai langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi konsumen.
Tiga SPBU milik perusahaan swasta memutuskan menurunkan harga BBM mulai 1 September 2024. Sehingga penurunan harga BBM Shell, BP, dan Vivo berkisar Rp 400 - Rp 1.600 per liter.
Mulai 1 Agustus 2024, Shell, BP, dan Vivo menaikkan harga BBM hingga Rp 1.300 per liter, sementara Pertamina mempertahankan harga stabil untuk mendukung ekonomi nasional.
OJK menyebut secara keseluruhan kondisi BPR di Indonesia sudah cukup bagus. Namun, terdapat beberapa BPR yang terpaksa harus ditutup karena tidak menaati regulasi bahkan ada yang terjerat kasus fraud.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
OJK menggencarkan konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di bawah Pemerintah Daerah atau Pemda untuk mencegah kebangkrutan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Jepara Artha atau BPR Jepara Artha di Jepara, Jawa Tengah pada 29 Mei 2024.
KB Bank, sebagai bagian dari KB Financial Group Korea Selatan, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kolaborasi dengan BPR.