Manajemen Dana Syariah Indonesia atau PT DSI memberikan penjelasan terkait informasi mengenai ketersediaan dana Rp 3,5 miliar yang disebut sebagai alokasi pemulihan bagi para lender.
Dana Syariah Indonesia mengungkapkan salah satu penyebab startup fintech peer-to-peer lending atau pinjaman daring syariahnya mengalami gagal bayar adalah karena k
PT Dana Syariah Indonesia (DSI) bakal membentuk badan khusus bernama Badan Pelaksana Penyelesaian atau BPP untuk menyelesaikan masalah keterlambatan bayar lender.
Dana lender yang mengendap di startup peer-to-peer lending atau pinjaman daring syariah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dilaporkan nyangkut hingga Rp 1,5 triliun.
Dana lender Dana Syariah Indonesia yang belum dikembalikan disebut mencapai Rp 920 miliar. Para pemberi pinjaman mempertanyakan maksud dari pernyataan ‘hal di luar kendali perusahaan’.
Perwakilan ribuan lender Dana Syariah Indonesia menyurati DPR untuk mendesak OJK agar segera menyelesaikan kasus gagal bayar. Ada 14 ribu lender aktif, dan dana 'nyangkut' diramal Rp 815 miliar lebih.
Lender Dana Syariah Indonesia mengeluhkan perusahaan yang menunda penyerahan rencana pengembalian dana, yang totalnya Rp 800 miliar. Penyerahan dokumen rencana ini seharusnya digelar hari ini (11/11).
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan mendesak OJK menyelamatkan dana milik pemberi pinjaman alias lender Dana Syariah Indonesia, serta melakukan investigasi menyeluruh.
Akun Instagram mengatasnamakan perwakilan para pemberi pinjaman yakni Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia mengungkapkan dana yang belum cair mencapai Rp 370 miliar.