DJP Kemenkeu akan mengembalikan kelebihan PPN 12% yang dipungut secara keliru setelah kebijakan pajak yang baru diterapkan terburu-buru pada akhir 2024.
Pada 2025, PPN untuk layanan streaming termasuk Netflix akan meningkat dari 11% menjadi 12%, menurut DJP Kemenkeu, namun kenaikannya hanya 1% dan sudah termasuk dalam tarif yang berlaku saat ini.
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan tren positif penerimaan PPh pada 2025, sejalan dengan kebijakan baru yang diterbitkan dalam Perpres 201 Tahun 2024.
SPT Tahunan PPh untuk tahun 2024 masih dilaporkan melalui laman DJP Online, dan baru pada tahun 2026 akan menggunakan sistem coretax yang mulai diimplementasikan pada Januari 2025.
Pemerintah berencana meningkatkan PPN dari 11% menjadi 12% dan membuka kembali program tax amnesty pada 2025 guna memenuhi target penerimaan negara sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Baleg DPR menyepakati 41 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 untuk dibahas dalam rapat paripurna, yang antara lain mencakup RUU Tax Amnesty.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Perpres 158 Tahun 2024 yang mengubah struktur organisasi Kemenkeu, termasuk pemusatan tugas di direktorat baru.
Kementerian Keuangan memperluas periode tax holiday hingga Desember 2025 melalui PMK 69/2024, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memenuhi standar pajak minimum global.
Wamenkeu Anggito memaparkan bagaimana kecerdasan buatan (AI) berpotensi menggantikan fungsi Ditjen Pajak dalam mencatat dan mengukur penerimaan negara.