Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengubah beberapa aturan soal pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai ada dua kebijakan pemerintah yang menghambat transisi energi, yakni soal DMO batu bara dan kebijakan tarif listrik.
Implementasi pungutan ekspor batu bara dan penyaluran dana kompensasi batu bara melalui skema mitra instansi pengelola masih belum jelas seiring pengusaha yang ingin formula harga batu bara direvisi.
PLN meminta regulasi khusus berupa pengenaan kewajiban penjualan dalam negeri atau DMO untuk penyaluran biomassa sebagai campuran atau co-firing batu bara PLTU milik PLN.
Pemerintah Australia akan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan produsen batu bara mengalokasikan setidaknya 10% dari produksi untuk pasar domestik, atau domestic market obligations (DMO).