DPLK BCA Life telah resmi dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan membubarkan diri dengan alasan ingin fokus pada bisnis inti, yaitu asuransi jiwa.
OJK mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life. Pembubaran dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan BCA Life yaitu Direksi PT Asuransi Jiwa BCA.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam hal ini Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI dan PT Semen Padang melakukan penandatanganan kerja sama tentang pengelolaan Program Pensiun.