Transisi energi Indonesia menghadapi risiko serius, mulai dari terjebak pada ketergantungan bahan bakar fosil, keterbatasan pengembangan energi terbarukan, hingga kesenjangan pendanaan iklim.
Pada pembicaraan iklim PBB 2021, negara-negara menyepakati penghentian dukungan pendanaan untuk energi fosil internasional paling lambat akhir 2022, serta memprioritaskan investasi ke energi bersih.
Keputusan mengucurkan Rp200 triliun tanpa arahan jelas kepada bank-bank Himbara dan ke sektor mana dana itu akan mengalir, bisa melahirkan risiko sistemik baru.
Sejak kembali menjabat pada Januari, Trump mendorong peningkatan produksi minyak dan gas yang sudah berada pada rekor tertinggi sembari memangkas subsidi untuk energi terbarukan dan kendaraan listrik.
Pencabutan endangerment finding merupakan bagian dari langkah lebih luas pemerintahan Trump yang telah membatalkan puluhan aturan iklim sejak kembali berkuasa pada Januari 2025.
Selain mahal, Greenpeace menilai ketersediaan gas juga tidak stabil sehingga energi fosil ini tidak tepat jika dijadikan tumpuan untuk transisi menuju energi bersih.