Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan total Rp 34,3 triliun untuk THR dan gaji ke-13 PNS serta pensiunan tahun ini. Pencairan dilakukan mulai H-10 Idul Fitri.
Keputusan pemerintah untuk kembali mengeluarkan komponen tunjangan kinerja atau tukin dari perhitungan THR dan gaji 13 PNS pada tahun depan seiring ketidakpastian pandemi Covid-19 yang membayangi.
Kementerian Keuangan mulai mencairkan gaji 13 PNS mulai hari ini. Besaran gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja atau tukin.
Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para menteri kabint kerja hingga kepala daerah untuk menghemat belanja memastikan pembayaran gaji 13 PNS yang cair bulan ini tanpa tunjangan kinerja.
Hampir 20 ribu orang meneken petisi yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani membayarkan THR dan gaji ke-13 PNS secara penuh atau mencakup tunjangan kinerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan tata cara pembayaran gaji dan tunjangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.