Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan pemindahan instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terlaksana.
Pemerintah menyiapkan strategi agar investor tidak kabur dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara usai MK membatalkan HGU 190 tahun di IKN.
MK membatalkan ketentuan HGU hingga 190 tahun di IKN, memberikan dampak campuran termasuk mengurangi ketertarikan investor namun meningkatkan kepastian hukum dan potensi keadilan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid buka suara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan pemberian hak guna lahan bagi para investor IKN hingga 190 tahun.
Menkeu Purbaya menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut tanpa berubah menjadi "kota hantu", dengan dukungan investasi swasta dan rencana pengembangan yang solid.
Otorita IKN resmi menandatangani tiga kontrak senilai Rp3 triliun. Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif. Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya kualitas, estetika, dan keberlanjutan proyek.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan penindakan penambangan ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada pihak yang berwenang.
IKN menjadi tuan rumah kegiatan International Capacity Development Program (ICDP) for Coal Regions in Transition, yang membantu wilayah-wilayah penghasil batu bara untuk beralih ke energi terbarukan.
Tambang ilegal seluas 4.000 hektare ditemukan di IKN. Otorita IKN dan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal pun mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Otorita IKN dalam memastikan seluruh pegawai dan masyarakat di kawasan Nusantara untuk selalu sehat dan produktif.