ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Kejaksaan Agung Respons Putusan MK, Minta Jaksa Kerja Profesional
Mahkamah Konstitusi merubah ketentuan perlindungan jaksa di Indonesia, menjadikan penangkapan oleh aparat penegak hukum lebih mudah tanpa izin Jaksa Agung kecuali dalam kondisi tertentu