Indonesia disebut dapat berkontribusi menurunkan emisi karbon 1,6 miliar ton pada 2030, dari 23 miliar ton yang harus diturunkan untuk mencegah pemanasan global.
Hasil dari penerimaan pajak karbon nantinya akan digunakan untuk pengembangan energi baru terbarukan atau EBT. Namun pemerintah masih bahas besarannya.
Total kapasitas penangkapan karbon yang direncanakan saat ini mencapai 111 juta ton per tahun. Namun proyek ini menghadapi kendala serius imbas tingginya biaya.
Harga minyak diperkirakan kembali ke level US$ 100 per barel tahun ini seiring krisis energi imbas langka dan mahalnya gas serta batu bara yang akan mendongkrak permintaan minyak.
Rencana pemerintah mengenakan pajak karbon pada PLTU batu bara berpotensi melonjakkan tarif listrik karena sebagian besar pasokan listrik Indonesia berasal dari pembangkit listrik ini.
Banyak negara sedang berusaha lepas dari energi batu bara, terutama untuk pembangkit listriknya. Di negara maju bahan bakar ini tetap menjadi opsi yang paling ekonomis.