Kemenparekraf akan membuat Standard Operating Procedure (SOP) untuk para sopir bus pariwisata usai tragedi kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan segera membantu proses pengurusan administrasi hingga kepulangan jenazah korban kecelakaan bus terguling di objek wisata Guci Tegal.