Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tersangka baru korupsi Garuda Indonesia, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Keduanya sedang menjalani pidana penjara untuk kasus yang ditangani KPK.
Jaksa Agung St Burhanuddin menyebut kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang membelit Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo berbeda dengan yang ditangani oleh KPK.