Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan pemerintah akan menetapkan pungutan ekspor bagi kelapa bulat pekan ini sebagai pengganti moratorium ekspor untuk menyeimbangkan pasokan dalam negeri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan tujuan rencana penerapan pungutan ekspor untuk komoditas kelapa bulat dalam rangka menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
Menko Zulhas menekankan pemerintah tidak akan menghentikan ekspor kelapa bulat meskipun harga melonjak di pasar domestik, dengan kenaikan harga dinilai menguntungkan petani.
Bapanas sedang mengkaji potensi ekspor beras menyusul izin dari Presiden Prabowo Subianto, di tengah kondisi surplus produksi beras nasional yang mencapai 5,79 juta ton.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan rencana pemerintah untuk membangun 500 pabrik pengolahan Singkong di tiap kabupaten Indonesia, untuk mengembangkan etanol dari Singkong.
Mendag Budi Santoso mengadakan pertemuan antara industri dan eksportir kelapa guna mencari solusi atas kelangkaan dan tingginya harga kelapa di pasaran domestik.
Dalam paparannya, Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, Indonesia mengekspor 756,98 juta kelapa dengan pajak 0%. Karena itu, langkah pengendalian pertama adalah melakukan pengenaan bea ekspor.
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) berharap rencana pengelolaan dana bea ekspor kakao dan kelapa dapat memacu hilirisasi di kedua sektor tersebut.