Hapus Syarat Penyaluran, Kemenkeu Akan Transfer Rp 46 Triliun ke Daerah Bencana
Kemenkeu merelaksasi penyaluran dana transfer ke daerah alias TKD tanpa syarat ke sejumlah wilayah terkena dampak bencana di Sumatra. Nilainya Rp 46,05 triliun hingga 2026.