ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Sri Mulyani Kucurkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif PPN 12% dan Jaga Daya Beli
Menjelang penerapan PPN 12% pada 2025, Sri Mulyani mengumumkan pemberian insentif pajak signifikan untuk melindungi UMKM dan daya beli masyarakat, mengalokasikan anggaran insentif.