Wisatawan banyak yang membatalkan rencana ke Labuan Bajo setelah pemerintah mengumumkan wacana kenaikan tarif Taman Nasional Komodo Rp3,75 juta per orang.
Pelaku usaha wisata di Labuan Bajo memprotes kebijakan tarif baru Taman Nasional Komodo senilai Rp3,75 juta per orang karena diumumkan mendadak dan minim sosialisasi.
Pelaku usaha wisata Labuan Bajo mengaku tidak mendapatkan sosialisasi dan juga tidak pernah diminta pendapatnya mengenai kebijakan paket wisata Taman Nasional Komodo.
Pelaku pariwisata menilai kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT, PT. Flobamor, sangat memonopoli sektor pariwisata di Labuan Bajo.
Mulai 1 Agustus 2022, wisatawan harus mendaftarkan diri melalui Aplikasi Inisa agar bisa mengunjungi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya.
Komodo atau Varanus komodoensis merupakan hewan endemik yang bisa ditemukan di Nusa Tenggara Timur. Hewan ini memiliki ciri khusus yang membuatnya unik. Populasinya terus menurun dan terancam punah.