Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kasus korupsi ini menyorot peran dan fungsi badan layanan umum tersebut.
Juru Bicara KPK mengungkapkan Jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas penuntutan yang sedang menyidangkan sejumlah perkara di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.