ANTARA FOTO/Fauzan/sg
Kejaksaan Tetapkan Konglomerat Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi Tambang
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Konglomerat Kalimantan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang dan menahannya selama 20 hari ke depan, mulai Jumat (27/3).