ATSI menilai skema kuota hangus tidak bertentangan dengan aturan dan justru dapat membantu konsumen mengakses layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menanggapi pemberitaan mengenai dugaan kerugian publik hingga Rp 63 triliun per tahun akibat kuota internet yang hangus.