Jasa Marga mencatat sekitar 180 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabe) pada H-3 libur panjang Nyepi dan awal Ramadan 1445 Hijriyah.
Dari total 1.466 narapidana penerima remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi, sebanyak 1.463 mendapatkan RK I atau pengurangan masa tahanan. Sementara, tiga orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka yang jatuh pada Rabu (22/3).