Advertisement
Logo Katadata
26 Juni 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Otomotif
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Info
Skip to main content
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Otomotif
  • Info
  • Indeks

  • Databoks
  • Katadata Green
  • Insight Center
  • Event

  • Tentang Katadata
  • Pedoman Media Siber
  • Advertising
  • Karier
  • Hubungi Kami

  • ©2026 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
    Kebijakan Privasi
    |
    Disclaimer

Berita Ojol Terbaru dan Terkini Hari Ini - Katadata.co.id

Icon kanal
Ojol
  • Semua

  • Artikel

  • Video

  • Foto

  • Infografik

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)
Katadata/Fauza Syahputra

Grab dan Goto Terapkan Komisi 8%, Asosiasi Ojol Minta Aplikator Lain Menyusul

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Katadata/Fauza Syahputra

Aturan Global Kerja Layak Pekerja Aplikasi dan Ojol Resmi Terbit, Ini Rinciannya

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Katadata/Fauza Syahputra

Sejauh Mana Perpres Ojol Bisa Memperbaiki Nasib Pengemudi?

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

ILO Buat Standar Global Pekerja Digital, Status Ojol Indonesia Akan Berubah?

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Grab dan GoTo Gojek Disebut Kuasai Pasar Ojol, LPEM UI Soroti Peran Gatekeeper

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Grab Buka Suara soal Permendag Baru Wajibkan Merchant Food Punya NIB

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Permendag Baru E-Commerce Atur Ojol, Driver Wajib Punya Izin Usaha NIB?

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Pertamax Naik, Pengemudi Ojol Berharap Aturan Komisi 8% Segera Berlaku

Startup • 10 Juni 2026, 18.35
Pengemudi ojol mengeluhkan kenaikan harga Pertamax terlalu berat untuk ditanggung di tengah pendapatan yang tidak menentu.
Aturan e-commerce

Ojol dan OTA Masuk Aturan E-Commerce, Ini Kewajiban Baru Gojek, Grab, Traveloka

E-commerce • 8 Juni 2026, 16.57
Pemerintah resmi mengatur layanan ojol seperti Gojek dan Grab, serta OTA seperti Traveloka dalam aturan PMSE terbaru, Permendag 19/2026. Apa kewajiban perusahaan?
Pemungutan pajak pedagang di E-Commerce

Mendag Revisi Aturan: Aplikator Ojol dan E-Commerce Wajib Transparan soal Biaya

Startup • 5 Juni 2026, 13.10
Mendag Budi Santoso menandatangani revisi Permendag PMSE yang kini mengatur e-commerce, ojol, dan OTA untuk memperkuat pelaku usaha lokal dan perlindungan konsumen.
Muhammad Rizal Taufikurahman

Riset INDEF-Pramadina: Ojek Online Kontribusikan Rp 565 Triliun ke PDB RI

Teknologi • 3 Juni 2026, 16.37
Ojek online menghasilkan efek berganda atau multiplier effect yang luas terhadap berbagai sektor usaha.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Riset: Ekosistem Ojol Ciptakan 5,53 Juta Lapangan Kerja di Indonesia

Startup • 3 Juni 2026, 16.21
Riset INDEF dan Paramadina ungkap ekosistem ojol menciptakan dampak langsung dan tidak langsung hingga 5,53 juta lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Riset: Pengguna Ojol Tetap Bertahan meski Diskon Berkurang, Asal Tarif Tak Naik

Startup • 3 Juni 2026, 15.45
Riset menyebutkan 71% pengguna ojol tetap loyal meski diskon berkurang. Namun mereka akan membandingkan selisih harga antar-platform ojek online.
InDrive

Susul Gojek, inDrive Beri Sinyal Patuhi Aturan Komisi 8%

Startup • 22 Mei 2026, 09.11
inDrive menyatakan kesiapannya mengikuti aturan pemerintah soal penurunan komisi ojol menjadi 8%, serupa dengan Gojek, demi keseimbangan ekosistem bisnis transportasi online.
Manajemen GoTo menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026), merespons kebijakan pemerintah terkait skema komisi ojek online melalui Perpr

Analis Ungkap Dampak Komisi Aplikator Ojol Turun Jadi 8% ke Bisnis GOTO

Korporasi • 21 Mei 2026, 07.52
GOTO memastikan Gojek hanya akan memungut komisi 8% atas penghasilan ojol dari pengantaran orang, sesuai arahan Presiden Prabowo. Bagaimana dampaknya ke pendapatan perusahaan?
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Ojol Sumringah Program Langganan Hemat Dihapus, Pendapatan Berpotensi Naik 35%

Startup • 20 Mei 2026, 20.06
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memperkirakan pendapatan pengemudi ojol bisa naik 20-35% dengan berkurangnya biaya program layanan langganan.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Ekonom Ungkap Syarat Agar Perpres Perlindungan Ojol Bisa Efektif

Nasional • 20 Mei 2026, 17.22
Ekonom Celios Nailul Huda mengungkapkan sejumlah hal penting agar Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online atau ojol berlaku efektif.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Diskon Diramal Berkurang jika Komisi Turun Jadi 8%, Bagaimana Pendapatan Ojol?

Startup • 11 Mei 2026, 16.52
Sejumlah ekonom memperkirakan diskon platform ojek online akan berkurang, jika komisi turun dari 20% saat ini menjadi 8%. Lalu, bagaimana dengan pendapatan pengemudi ojol?
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Komisi Aplikator Ojol Jadi 8%, Maxim dan InDrive Ingatkan Soal Struktur Tarif

Startup • 7 Mei 2026, 14.48
Struktur harga di industri berbasis platform dibentuk oleh dinamika pasar dengan menyeimbangkan berbagai aspek yang adil serta berkelanjutan untuk penumpang, pengemudi, dan platform.
Ilustrasi Ojek Online Gojek (Katadata/Fauza)

Rosan Sebut Danantara Beli Saham GOTO Demi Kesejahteraan Pengemudi

Korporasi • 6 Mei 2026, 12.14
CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani mengatakan masuknya Danantara sebagai pemegang saham GOTO turut mendorong perluasan perlindungan pengemudi ojol, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kemenhub Berencana naikkan tarif ojek online hingga 15% (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Respons Gojek, Grab, inDrive soal Komisi Aplikator Ojol Turun Jadi 8%

Startup • 4 Mei 2026, 20.59
Aplikator seperti Gojek, Grab, dan inDrive masih mengkaji Perpres 27/2026 yang menurunkan komisi dari 20% menjadi 8% untuk meningkatkan pendapatan mitra driver ojol.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Asosiasi Aplikator Ojol dan Pengantaran Ungkap Dampak Komisi Turun Jadi 8%

Startup • 4 Mei 2026, 20.38
Modantara meminta pemerintah tinjau ulang rencana batas komisi aplikator ojol 8%. Asosiasi aplikator ini mengungkapkan dampak aturan ini ke model bisnis.
Image Loader
Tampilkan lebih banyak

Artikel terpopuler

  1. Jadi Sorotan MSCI, Ini Daftar Terbaru 13 Emiten Masuk Daftar HSC di BEI

  2. IHSG Berpeluang Gerak Positif, Saham BRPT, ICBP hingga DEWA Dijagokan Analis

  3. Universitas sebagai Mesin Kepanikan Kelas Menengah

  4. INFOGRAFIK: Pemadaman Bergilir Berbuntut Kajian Ulang DMO Batu Bara

  5. DPR Dorong Sensus Ekonomi 2026 untuk Data Bansos Akurat

Logo Katadata Trustworthy News
Katadata Apps on Apple Appstore Katadata Apps on Google Playstore
  • Berita
  • Nasional
  • Industri
  • Internasional
  • Energi
  • Finansial
  • Makro
  • Keuangan
  • Bursa
  • Korporasi
  • Digital
  • E-Commerce
  • Fintech
  • Startup
  • Gadget
  • Teknologi
  • Ekonopedia
  • Sejarah Ekonomi
  • Profil
  • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
  • Energi Baru
  • Ekonomi Sirkular
  • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
  • Infografik
  • Analisis
  • Cek Data
  • In-Depth & Opini
  • Telaah
  • Opini
  • Wawancara
  • Laporan Khusus
  • Video
  • News
  • Wawancara
  • Katalogue
  • Foto
  • Podcast
  • Info
  • Indeks
  • Insight Center
  • Databoks
  • Event
  • KatadataOto

Langganan Newsletter

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan
Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.
! Alamat email Anda telah terdaftar
Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA
Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi
Silakan mengisi alamat email
Silakan mengisi alamat email dengan benar
Error recaptcha, silakan coba lagi
Silahkan mengisi captcha
Selamat, Registrasi Anda berhasil, silahkan cek Email Anda untuk Aktivasi

Ikuti Kami

  • Tentang Katadata
  • Advertising
  • Karier
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
©2026 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.