Pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup menjadi salah satu upaya penting dalam melindungi lingkungan. Berikut ini penjelasan mengenai pengendalian tersebut.
Keputusan Presiden Jokowi merestui penambangan bahan baku nuklir berpotensi mengancam keselamatan warga, pekerja, dan lingkungan dari paparan radioaktif.
Pengadilan Negeri Pekanbaru menolak seluruh gugatan dugaan pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah B3 ke kawasan konservasi dan lahan milik warga dari aktivitas Blok Rokan oleh Chevron.
Chevron, SKK Migas, Kementerian LHK dan Dinas LHK Riau digugat karena membuang tanah terkontaminasi minyak dari Blok Rokan ke kawasan konservasi dan lahan milik masyarakat dan mencemari lingkungan.
Menurut hasil riset Waste4Change, sebagian besar sampah plastik fleksibel yang paling sulit didaur ulang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Hanya 3% yang didaur ulang.
Polusi air laut di Teluk Jakarta semakin parah. Hal ini terbukti dari hasil riset BRIN dan Universitas Brighton yang menemukan kadar parasetamol yang tinggi.
Muara Sungai Angke dan muara Sungai Ciliwung Ancol di Teluk Jakarta tercemar zat aktif obat pereda nyeri dan penurun panas, parasetamol, dengan konsentrasi tinggi.