Pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan negara hingga lebih dari Rp 200 triliun jika larangan ekspor untuk konsentrat tembaga, besi, seng, dan timbal berlaku Juni 2023.
Pendapatan negara sepanjang tahun lalu naik 30,6% dibandingkan 2021 dan melampaui target APBN 2023. Kinerja pendapatan negara yang moncer membuat defisit APBN jauh lebih rendah dari target.
Kementerian Keuangan mencatat belanja negara hingga Oktober 2022 mencapai Rp 2.351,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara Rp 2.181,6 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara mencapai Rp 1.974 triliun hingga September 2022. Namun, surplus APBN turun dibandingkan bulan sebelumnya dari Rp 107,4 triliun menjadi Rp 60,9 triliun
Sidang Paripurna DPR menyepakati APBN 2023 untuk disahkan sebagai undang-undang. Belanja negara dipatok Rp 3.061,2 triliun, sedangkan pendapatan negara Rp 2.463 triliun.
Pemerintah mencatat, pembiayaan utang hingga Mei 2022 sebesar Rp 91 triliun, turun 73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan baru mencapai 9,3% dari target APBN.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara pada Mei 2022 tumbuh 47,3% menjadi Rp 1.070,4 triliun pada Mei 2022 sehingga APBN mengalami surplus Rp 132,2 triliun.