Forum di UI menghadirkan strategi pensiun sejahtera, mendiskusikan transisi demografi dan peningkatan kesejahteraan lansia dengan inovasi dana dan jaminan sosial.
Usia pensiun karyawan di Indonesia dinaikkan menjadi 59 tahun. Artinya, karyawan yang pensiun baru bisa mencairkan jaminan hari tua pada usia tersebut.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebutkan dampak pertambahan usia pensiun membuat masa tunggu menjadi lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun, salah satunya BPJS TK.
Pada tahun 2025, batas usia pensiun pekerja di Indonesia akan ditambah menjadi 59 tahun, kebijakan ini dimaksudkan untuk meredakan beban keuangan BPJS namun dianggap akan menyebabkan dampak negatif.
Pemerintah Indonesia resmi meningkatkan usia pensiun menjadi 59 tahun untuk optimalkan kesejahteraan pekerja, menjamin kebahagiaan dan kontribusi sosial yang lebih baik.