Usut Kasus Indosurya Cs, Jokowi Beri 15 Kewenangan ke OJK
Jokowi memberi 15 kewenangan kepada penyidik OJK dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023. Kewenangan itu misalnaya memblokir rekening dan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang.