Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menuai kontroversi. Perppu tersebut berpotensi menghambat kebebasan berserikat.
Pemerintah menerbitkan Perppu Pertukaran Data Pajak pada 8 Mei lalu, yang mewajibkan kembaga keuangan untuk membuka data rekening dan pemiliknya untuk memudahkan penarikan pajak.
Perpanjangan kontrak belum mencapai kesepakatan. Pemerintah mengacu PP 77/2014, dimana perpanjangan kontrak paling cepat dilakukan 2 tahun sebelum berakhir.