PLN Gratiskan Listrik Hunian Sementara Korban Banjir Sumatera Selama 6 Bulan
Direktur Utama PT PLN (persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN menggratiskan biaya listrik berupa token untuk hunian sementara (huntara) korban bencana Sumatera selama enam bulan.