Ruang bagi pemerintah daerah dalam melakukan manuver fiskal akan semakin sempit pada tahun ini akibat kebijakan terkait alokasi TKD dan batas defisit APBD.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait kewajiban pelaporan pajak bagi para pedagang kripto mulai 2027 atas transaksi pada tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Sumatra tidak akan dipotong tahun ini.
Purbaya mendapat mandat dalam APBN 2026 untuk mengelola rekomposisi mata uang. Sejumlah ekonom menganggap kebijakan ini tidak otomatis membuat peran Kementerian Keuangan dan BI berbenturan.
Dalam UU APBN Tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki kewenangan baru untuk merekomposisi atau jual beli rupiah dan valuta asing yang berada di dana SAL.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan di lima sektor padat karya dengan gaji maksimal Rp 10 juta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dapat mencapai 6%, antara lain dengan menerbar insentif agar mesin ekonomi dapat bergerak.
Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 periode 2026 untuk pekerja di lima sektor padat karya tertentu. Kebijakan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)