Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Kena Denda Rp 50 Juta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan FPI terkena sanksi administratif Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan saat menggelar akad nikah putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu malam.