Seluruh Partai Politik di DPR menyetujui pengesahan RUU KUHP menjadi Undang-undang. Hanya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang memberi catatan.
AJI bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi ‘Berkemah di depan DPR’ sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU KUHP menjadi Undang-undang.
Fraksi Partai Demokrat menghimbau pemerintah memastikan implementasi KUHP tidak akan merugikan masyarakat melalui pengaturan yang berpotensi kriminalisasi.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi orasi dan tabur bunga di depan gedung DPR pada Senin (5/12) menolak pengesahan RUU KUHP karena masih memuat pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Para aktivis menggelar aksi unjuk rasa penolakan RKUHP yang dinilai masih memuat banyak pasal bermasalah. DPR berencana mengesahkan RKUH dalam waktu dekat.