Gubernur BI Perry Warjiyo memiliki tujuh fokus kebijakan yang akan dijalankan pada 2023-2028. Salah satunya mempercepat digitalisasi pembayaran, termasuk menerbitkan rupiah digital.
BI berencana menerbitkan rupiah digital yang akan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Lantas apa bedanya dengan uang yang saat ini ditransaksikan secara digital?
BI menyebut, rupiah digital akan diterbitkan secara wholesale alias grosir, yang distribusinya dilakukan melalui lembaga jasa keuangan seperti perbankan.