Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris dari tujuh korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang.
Jasa Raharja berkomitmen memberikan santunan kepada 12 korban kecelakaan di jalur contraflow Tol Cikampek, baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia.