Penyidik Kejagung kini menilai aset-aset Surya Darmadi yang telah disita, termasuk 40 bidang tanah dan enam pabrik kepala sawit. Kejaksaan juga terus mengejar aset-aset lainnya milik bos PT Duta Palma
Surya Darmadi mengalami penurunan kesehatan kala pemeriksaan terhadap dirinya tengah berlangsung di Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.
Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus buronan dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, bakal tiba di Indonesia, Minggu (14/8/2022). Di Kejaksaan Agung, Bos PT Duta Palma ini diduga merugikan negara hingga Rp 78 triliun.